Home » Melayat ke Rumah Duka Korban Penganiayaan, Kapolres Jamin Proses Penegakan Hukum
Melayat ke Rumah Duka Korban Penganiayaan, Kapolres Jamin Proses Penegakan Hukum

Melayat ke Rumah Duka Korban Penganiayaan, Kapolres Jamin Proses Penegakan Hukum (Foto: Dok Humas Polres Brebes)

BREBES, KanalMuria – Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq didampingi Kabag Ops Kompol Dodiawan dan Kasat Reskrim mendatangi rumah duka korban penganiayaan di Desa Kertabesuki, Wanasari Brebes, Kamis (04/05) malam

Seorang pemuda Desa Kertabesuki bernama Ahmad Yahya, 25, meninggal dunia sedangkan tiga lainnya luka. Korban luka masing-masing Toni, 26, Arfi, 22, dan Sudung Maulana, 23. Ketiganya masih menjalani perawatan intensif di RS Bhakti Asih Brebes akibat luka sabetan senjata tajam.

Sesampainya di rumah duka, Kapolres bersama Kepala Desa Kertabesuki disambut orang tua korban bersama keluarga dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa almarhum.

AKBP Guntur M. Tariq menyampaikan akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Kami turut prihatin serta menyampaikan duka mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum,” imbuh Kapolres.

Keluarga menyambut baik kedatangan Kapolres Brebes beserta rombongan, keluarga juga menyampaikan terimakasih atas kepedulian serta komitmen Kapolres dalam menuntaskan permasalahan tersebut.

Kapolres berharap agar pihak keluarga serta masyarakat dapat mempercayakan penanganan hukum terkait permasalahan tersebut kepada Polres Brebes.

Sejauh ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan juga telah mengamankan 14 pelaku. “Kami akan lakukan proses hukum dengan profesional, proporsional dan transparan,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan, Polres Brebes mengamankan 14 orang tersangka kasus dua pengeroyokan kelompok pemuda Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari dan Desa Kaliwlingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes Jawa Tengah, setelah tim Resmob Polres Brebes menangkap dua orang pelaku lainnya, Jumat (05/05) subuh.

Sebanyak 14 tersangka yang diamankan, semuanya memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan. Bahkan, sejumlah tersangka melakukan penusukan yang membuat korban kehilangan nyawa. Para tersangka, yakni Widiyanto, 21 (penusuk, Red), AW, 22, RF, 21, AS, 23, G, 20, S, 21, D, 23, AFS, 20, I 20, F, 19, M, 23, S, 24, FM, 21, TS, 21, kini diamankan di Mapolres Brebes. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *