
Polres Brebes Amankan 14 Pelaku Pengroyokan (Foto: Dok Humas Polres Brebes)
BREBES, KanalMuria – Polres Brebes mengamankan 14 orang tersangka kasus dua kelompok pemuda Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari dan Desa Kaliwlingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes Jawa Tengah, setelah tim Resmob Polres Brebes menangkap dua orang pelaku lainnya, Jumat (05/05) subuh.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, saat Konferensi pers dengan awak media di halaman Mapolres Brebes, Jumat (05/05) siang mengatakan, pelaku bisa bertambah tergantung hasil pengembangan.
Ia menegaskan, bahwa motif bentrok antar pemuda, berawal dari saling tantang duel satu lawan satu. Tantangan tersebut, disampaikan melalui chat pesan media sosial. Namun, pelaku dan korban sama-sama membawa massa.
“Korban yang kalah jumlah dengan massa pelaku, akhirnya mengalami pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Lokasi kejadian, Kamis (04/05) dinihari, di Jalan Tambak Blok Bali Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes,” ungkap Kapolres.,
Sebanyak 14 tersangka yang diamankan, lanjut Guntur, semuanya memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan. Bahkan, sejumlah tersangka melakukan penusukan yang membuat korban kehilangan nyawa.
Para tersangka, yakni Widiyanto, 21 (penusuk, Red), AW, 22, RF, 21, AS, 23, G, 20, S, 21, D, 23, AFS, 20, I 20, F, 19, M, 23, S, 24, FM, 21, TS, 21, kini diamankan di Mapolres Brebes. (jt/ion)