Home » Tiga Desa di Kudus Gelar Pilkades Juli Mendatang
Ilustrasi Pilkades (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Pilkades (Foto: Istimewa)

KUDUS, KanalMuria – Tiga desa di Kabupaten Kudus akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Juni 2023 mendatang. Tiga desa tersebut di antaranya Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo; Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog; dan Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus.

Untuk Desa Golantepus dan Getasrabi menyelenggarakan pilkades reguler karena kades yang menjabat telah habis masa baktinya. Sementara Desa Janggalan menggelar pilkades sebagai pergantian antar waktu (PAW) karena kades terdahulu meninggal dunia.

“Ada 5 pendaftar bakal calon kades Golantepus dan 10 bakal calon kades Getassrabi,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Dian NT Hanafi, Kamis (04/05).

Namun, Dian menyebut jumlah pasti bakal calon kades akan diketahui dan ditentukan pada 25 Mei mendatang setelah menyelesaikan tahapan pemberkasan. Setelah itu, akan dilakukan pengundian nomor urut dan penandatanganan pakta integritas.

Usai tahap itu, para kades dapat menyampaikan visi misinya selama masa kampanye. Kemudian memasuki masa tenang dan disusul pemilihan pada 13 Juni mendatang.

“Pemilihan dan pelantikan akan berlangsung serentak, baik regular maupun PAW. Untuk pelantikan, akan rencananya berlangsung pada 13 Juli, bebarengan berakhirnya masa jabatan Kades Golantepus dan Getassrabi.

Dia menambahkan, Pilkades PAW masih memasuki tahapan pembentukan panitia tingkat desa. Selanjutnya dilakukan pendaftaran dan musyawarah desa (musdes).

“Yang Janggalan nantinya pemilihan PAW melalui musdes. Sedangkan, dua desa lainnya akan dilakukan secara reguler yaitu dengan pemilihan oleh seluruh hak pilih yang di desa tersebut,” imbuh Dian. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *