
Terjatuh dari Motor, Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Puluhan Botol Miras (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Seorang warga Baturan Karanganyar berinisial TA, 34, yang bekerja sehari–hari sebagai seorang sales roti diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta, Rabu (03/05).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan pada Rabu (03/05) sekira pukul 02.30 WIB mengamankan TA, warga Baturan, Karanganyar. Pria ini diamankan setelah kedapatan membawa puluhan botol minuman keras (miras) saat melintas di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di simpang Gendengan Kota Surakarta.
“Pelaku TA diamankan Tim Sparta berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya kecelakaan tunggal di Jalan Slamet Riyadi, yang diduga akibat pengaruh dari minuman berakohol,” ucap Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi kejadian dan di lokasi ini memang benar terjadi kecelakaan tunggal. Ppolisi mendapati pelaku TA masih sempoyongan akibat pengaruh miras dan atas kejadian tersebut pelaku tidak mengalami luka.
“Dari lokasi kejadian, tim sparta menyita barang bukti 67 botol miras dari pelaku. Di antaranya 42 botol ciu ukuran 1.500 ml, 13 botol ciu jenis leci ukuran 1.500 ml dan 12 botol ciu jenis klutuk ukuran 1.500 ml,” jelas Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan, selanjutnya TA beserta barang bukti miras diamankan ke mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring.
Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau kepada masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000. (jt/ok)