Home » Belasan Balon Udara Disita Polisi, Dua di Antaranya Berukuran Jumbo
Belasan Balon Udara Disita Polisi, Dua di Antaranya Berukuran Jumbo

Belasan Balon Udara Disita Polisi, Dua di Antaranya Berukuran Jumbo (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)

PEKALONGAN, KanalMuria – Balon udara berukuran 15 meter dan 30 meter berhasil diamankan jajaran Polres Pekalongan jelang Syawalan 2023. Setidaknya petugas kepolisian menyita 14 balon udara yang belum diterbangkan dari tiga kecamatan.

“Di antaranya dari Kecamatan Kedungwuni, Bojong dan juga Karangdadap. Yang di Karangdadap ini dua balon berukuran 15 meter dan 30 meter berhasil disita,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat konferensi pers, Senin (01/05).

Ia mengatakan, balon udara tersebut rencananya akan diterbangkan dengan diisi petasan. Namun hal tersebut digagalkan personel Polsek Karangdadap yang saat itu sedang melakukan patroli di Dukuh Kembangan, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap.

AKBP Arief menyampaikan sangat berbahaya jika balon udara tersebut diterbangkan dan diisi dengan petasan.

“Bisa dibayangkan! Jika balon udara raksasa itu dilengkapi dengan petasan besar gagal terbang dan menimpa kerumunan warga. Mungkin banyak nyawa akan jadi taruhannya. Apalagi belakangan diketahui racikan petasan jumbo yang rencananya akan diterbangkan bersama balon raksasa itu dilengkapi paku dan kerikil. Daya ledaknya tentu akan sangat membahayakan,” tuturnya.

Terlebih di dalam Pasal 411 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dapat dikenakan sanksi pidana 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

“Setiap orang dengan sengaja menerbangkan balon udara yang membahayakan pesawat udara diancam hukuman maksimal 2 tahun dan denda Rp 500 juta,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, Kasat Reskrim AKP Isnovim dan sejumlah perwira dan anggota polisi, mencoba membentangkan balon udara raksasa berdiameter 30 meter di halaman Mapolres Pekalongan. Saat dibentangkan, balon raksasa itu hampir menutupi lapangan apel di depan Mapolres Pekalongan. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *