Home » Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal Satpol PP Wonosobo Gelar Operasi Gabungan
Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal Satpol PP Wonosobo Gelar Operasi Gabungan

Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal Satpol PP Wonosobo Gelar Operasi Gabungan (Foto: Dok Pemkab Wonosobo)

WONOSOBO, KanalMuria – Untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo melakukan operasi bersama dan pemberantasan barang ilegal di wilayah Kabupaten Wonosobo, Selasa (12/04) di Kecamatan Garung dan Mojotengah.

Operasi menyasar warung-warung, toko kelontong, atau mini market yang menjual rokok. Target utama operasi ini adalah peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, rokok menggunakan cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai kedaluarsa.

Sebelum operasi dilaksanakan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, R. Istakhoiri mengingatkan, seluruh anggota tim untuk selalu menjaga sopan santun saat bertugas. “Jangan bergerombol di depan warung terlalu banyak dan jangan membuat masyarakat takut, jaga sopan santun dalam melaksanakan tugas,” ujarnya. Dikutip dari wonosobokab.go.id.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, operasi yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satpol PP, KPP Bea Cukai Magelang, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo. Bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Mengingat saat ini terindikasi peredarannya masih cukup marak.

Selain itu jelasnya, selain mengamankan barang untuk disita, pihaknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan di tempat kepada pemilik ruko/kios untuk tidak menerima/menjual rokok ilegal. Juga diminta lebih teliti dan menolak sales yang menjual atau menitipkan rokok tanpa pita cukai, atau rokok dengan cukai kedaluarsa.

“Hasil operasi ditemukan, 42 rokok tanpa pita cukai dan 27 rokok menggunakan cukai salah peruntukan, kemudian barang disita sebagai barang bukti,” ungkap Khoiri. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *