Home » Pengentasan Kemiskinan Jadi Solusi Mensos Tangkal Masalah Sosial di Masyarakat
Pengentasan Kemiskinan Jadi Solusi Mensos Tangkal Masalah Sosial di Masyarakat

Pengentasan Kemiskinan Jadi Solusi Mensos Tangkal Masalah Sosial di Masyarakat (Foto: Dok Kemensos)

JAKARTA, KanalMuria – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut masalah sosial yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat ditangkal dengan mengentaskan persoalan pengangguran dan kemiskinan. Hal ini menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial.

“Salah satu pemicu terjadinya masalah sosial di masyarakat adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan,” kata Mensos dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya yang terhubung secara virtual dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/04).

Mensos mengumpamakan masalah sosial tersebut di antaranya upaya-upaya memecah belah negara, pengerahan massa dan sebagainya, terutama jelang momen-momen akbar, seperti Pemilihan Umum pada 2024 mendatang.

“Sesuai dengan teori yang saya pelajari semasa saya kuliah dulu, pada jurusan urban management itu disampaikan bahwa salah satu pemicunya adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Masyarakat jadi sangat mudah tersulut emosinya,” ucap Mensos.

Menurutnya, masalah sosial, yang umumnya, berakar dari emosi seseorang atau sekelompok orang itu akan lebih mudah ditangkal jika angka pengangguran dan kemiskinan rendah.

Untuk itu, dalam Rakornas yang mengangkat tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Aman, Damai dan Harmoni” itu, Risma menegaskan, pengentasan kemiskinan, jadi solusi Kemensos dalam mengurangi masalah sosial tersebut.

Strategi penanganan kemiskinan yang telah dilakukan Kemensos selama ini, dipaparkan Risma, seperti mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial (bansos).

Bansos yang dimaksud yaitu program bansos reguler Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH)​, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN/KIS)​ dan Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP)​.

Lebih lanjut, terdapat bantuan dalam bentuk Rehabilitasi Rumah Sejahtera Terpadu (R-RST), hingga Permakanan bagi Lansia dan Disabilitas Tunggal​, termasuk bansos lainnya (BLT BBM dan BLT Minyak Goreng).

“Kami memiliki program bansos reguler bersyarat, seperti Sembako dan PKH. Ini sebagaimana arahan Bapak Presiden. Jadi, bansos ini diberikan dengan harapan, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sehingga menekan terjadinya tindakan-tindakan, terutama yang berbau anarkis,” ujarnya.

Untuk mencapai ketepatsasaran penerima bansos tersebut, diakui Risma, Kemensos tak dapat bekerja sendiri. Karenanya, Mensos meminta setiap kepala daerah untuk membantu mengawal proses verifikasi dan validasi data penerima bansos di lapangan.

“Sekali lagi, saya tekankan bahwa data itu adalah usulan dari RT/RW, dan diusulkan kepada Bupati/Walikota. Kemudian, baru diajukan kepada saya untuk disahkan secara nasional. Jadi, ini data dari daerah,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, Kemensos juga meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan konektivitas antar wilayah. Pemenuhan kebutuhan dasar meliputi peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak.

“Seperti di Suku Anak Dalam di Jambi dan Suku Dayak Meratus di Kalimantan Selatan, mereka tidak minta hunian, tapi pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak mereka. Jadi, kita bangunkan community center untuk mereka bisa sekolah, termasuk sarana air bersih,” papar Risma.

Strategi pengentasan kemiskinan, bagi Risma, juga menyangkut keselamatan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yaitu orang tua dan anak-anak mereka, atas tempat tinggal dan hunian yang layak, di samping kebutuhan dasar atas pendidikan dan kesehatan. (eds/syn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *