Home » Ditreskrimsus Polda Jateng Tindak Pelaku Illegal Mining di Batang dan Rembang
Ditreskrimsus Polda Jateng Tindak Pelaku Illegal Mining di Batang dan Rembang

Ditreskrimsus Polda Jateng Tindak Pelaku Illegal Mining di Batang dan Rembang (Foto: Dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG, KanalMuria – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menutup 2 tambang ilegal di wilayah Batang dan Rembang dengan mengamankan barang bukti alat berat serta menetapkan tersangka.

Penutupan penamabangan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Jalan Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang, Kamis (13/04).

Dirreskrimsus Polda Jateng menjelaskan, ada 2 lokasi tambang yang ditutup oleh Ditreskrimsus Polda Jateng akibat dari tidak berizin.

“Lokasi pertama di Desa Babadan Kecamatan Limpung, Batang, Jawa Tengah dengan menetapkan 2 tersangka, yaitu MI dan K, saat proses sedang berjalan, dan kami akan melakukan kegiatan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.

Di lokasi tambang di Batang ini, Ditreskrimsus mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat jenis eskavator dan buku catatan ritase penjualan.

“Di TKP kedua, kami lakukan penindakan illegal mining di wilayah Rembang. Lokasinya di Desa Mojosari, Kecamatan Sedan, Rembang Jawa Tengah. Di lokasi, kami telah menyita barang bukti berupa1 unit eskavator, 1 unit dump truk, buku catatan penjualan, uang 600 ribu serta 1 kantong plastik sample obyek di lokasi tersebut. Kami telah melakukan pemeriksaan 4 pekerja dan saksi dari instansi terkait,” jelas Ditreskrimsus Polda Jateng.

Modus operandi, imbuh Dirreskrimsus Polda Jateng, mereka telah melakukan illegal mining tanpa dilengkapi dengan perizinan yang telah ditentukan. “Terlapor adalah K, saat masih dalam proses penyidikan,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Dirreskrimsus menegaskan, selama Januari sampai Maret 2023, Polda Jateng telah melakukan penegakan hukum terhadap 11 kasus dengan 14 tersangka terkait illegal mining. (tra/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *