
Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, KAI Daop 4 Ingatkan Aturan Bagasi (Foto: Dok PT KAI Daop 4)
SEMARANG, KanalMuria – Angkutan Lebaran PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan dimulai 14 April hingga 2 Mei 2023. Mengingat banyaknya masyarakat yang akan mudik, calon penumpang diimbau untuk membawa bagasi sesuai peraturan yang berlaku.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan, menurut uraian dari VP Public Relations KAI, Joni Martinus, pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” kata Ixfan mengutip keterangan tertulis PT KAI Daop 4, Rabu (12/04).
Barang bawaan pelanggan, lanjutnya, bisa diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk. Barang bawaan itu juga dapat diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” lanjutnya.
Ixfan mengungkapkan, terdapat sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi. Seperti binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” imbuh Ixfan. (ud/iby)