Home » Tim Sparta Sita Puluhan Botol Miras ‘Elit’ Tanpa Izin dari Tempat Hiburan Malam
Tim Sparta Sita Puluhan Botol Miras ‘Elit’ Tanpa Izin dari Tempat Hiburan Malam

Tim Sparta Sita Puluhan Botol Miras ‘Elit’ Tanpa Izin dari Tempat Hiburan Malam (Foto: Dok Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Personel gabungan dari Tim Sparta Sat Samapta dan Sie Propam Polresta Surakarta yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Surakarta mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari sebuah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Banjarsari Kota Surakarta, Jumat (07/04) malam.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan sekira pukul 21.30 WIB, personel gabungan yang terdiri dari Tim Sparta dan Sie Propam melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol Miras berbagai merk tanpa izin yang dijual di lokasi tempat hiburan malam, dan selaku manager dari lokasi tersebut berinisial AB, 38, warga Losari Semanggi Pasar Kliwon kota Surakarta,” ucap Kompol Arfian.

“Adapun miras yang berhasil disita, 10 botol Vibe ,4 botol Jameson, 4 botol Gordon Pink, 3 botol Capten Morgain, 4 botol Black Label, 4 botol Jose Cuervo, 3 botol Absolute Vodka, 4 botol Royal Brewhouse (Red), 5 botol Royal Brewhouse (Black), 1 botol Hennessy, 20 botol Soju, 1 botol Monkey Shoulder, 1 botol Chivas Regal dan 1 botol Jack Daniels,” jelas Kasat Samapta.

Dia menambahkan selain mengamankan miras di lokasi tersebut, petugas juga memeriksa identitas dan bawaan dari pengunjung. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya pemilik beserta barang bukti miras dibawa ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta guna ditindak lanjuti sesuai prosedur tipiring,” ujar Kasat Samapta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *