
Mantan Suami Ngamuk, Dilaporkan Tim Spartan, Ujungnya Berakhir Damai (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta merespon cepat laporan warga terkait perusakan sebuah rumah milik pelapor SW, 29, warga Minapadi Nusukan, Banjarsari Kota Surakarta yang dilakukan mantan suaminya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan anggotanya telah mendatangi laporan aduan warga tentang adanya perusakan sebuah rumah milik pelapor, yang dilakukan mantan suaminya berinisial AB, 32, warga Minapadi Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta, Jumat (07/04).
“Akibat dari perusakan almari plastik rusak pecah karena dipukul pelaku menggunakan tangan,” ungkap Kompol Arfian.
Kasat Samapta menjelaskan berawal Tim Sparta menerima aduan melalui Call Center, telah terjadi perusakan di sebuah rumah milik pelapor di Minapadi oleh mantan suaminya.
Mendapatkan aduan tersebut, Tim Sparta merespon cepat mendatangi lokasi dan di lokasi ditemukan pelapor dan pelaku yang masih bersitegang.
Untuk menghindari keresahan warga sekitar, kemudian pelaku dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur.
Setelah dilakukan mediasi oleh Sat Reskrim Polresta Surakarta selanjutnya antara pelapor dan pelaku bersepakat melakukan perdamaian atas permintaan dari pelapor sendiri. (jt/ok)