
Gerebek Sebuah Gudang Penyimpanan, Polisi Amankan 20 Dus Miras (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan digerebek polisi. Pada razia Kamis (06/04) yang dilakukan Satsamapta Polres Pekalongan, 20 dus berisi miras diamankan petugas.
“Operasi pekat cipta kondisi kita lakukan ini untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan,” kata Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Edi Yuliantoro, Jumat (07/04).
Dia melanjutkan, pada puluhan dus miras yang disita, diketahui berjenis bir prost. Edi menegaskan pihaknya masih akan melakukan razia untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Pekalongan.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ujarnya.
Edi menilai, miras menjadi salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Hal ini karena miras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” imbuhnya. (iby/ion)