Home » Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Penjual Miras di Kerten
Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Penjual Miras di Kerten

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Penjual Miras di Kerten (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Seorang pemuda berinsial PPH warga Ngemplak Kartasura, Kabupaten Sukoharjo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Pelaku diamankan karena kedapatan sedang melakukan transaksi minuman keras (miras) di Jalan Angsana, Timur Solo Square Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pemuda inisial PPH, 29, warga Ngemplak, Kartasura, Sukoharjo karena kedapatan sedang bertransaksi miras di Jalan Angsana, Timur Solo Square, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

“Pelaku PPH diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat. Kemudian Tim Sparta mendapatkan informasi dari warga melalui Call Center bahwasanya ada warga yang sedang bertransaksi miras di Jalan Angsana,” ucap Kompol Arfian.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada pelaku PPH yang sedang bertransaksi miras serta di lokasi ditemukan masih ada barang buktinya.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah Ciu bekonang ukuran 1.500 ml sebanyak 5 botol, ciu klutuk ukuran 1.500 ml sebanyak 4 botol, anggur merah ukuran 630 ml sebanyak 1 botol dan leci ukuran 1.500 ml sebanyak 2 botol,” ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku PPH, berikut barang diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di tempat terpisah mengimbau kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar menginformasikan, atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan menindaklanjutinya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *