
Ngamar di Hotel, Lima Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP (Foto: Dok Satpol PP)
KUDUS, KanalMuria – Satpol PP Kudus mengamankan lima pasangan bukan suami istri di hotel di Kecamatan Jati. Lima pasangan itu digerebek petugas pada Minggu (02/04) malam dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan.
“Mereka kami amankan dari hotel, di wilayah Kecamatan Jati. Mereka kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kudus untuk didata, diberi pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali,” kata Kasatpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif
Kholid menjelaskan, kegiatan itu merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam mengatasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan. Selain itu, juga sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Dalam operasi kali ini tidak ada kendala apa pun, mengingat pihak hotel, berlaku kooperatif. Kita berharap agar pengelola hotel lebih selektif lagi dalam menerima tamu, dan ikut menjaga Kudus sebagai Kota Religi,” ujar Kholid. (iby/de)