Home » Ramadhan Hingga Lebaran, Warga Batang Dilarang Nyalakan Petasan
Ramadhan Hingga Lebaran, Warga Batang Dilarang Nyalakan Petasan

Ramadhan Hingga Lebaran, Warga Batang Dilarang Nyalakan Petasan (Foto: Dok MC Batang)

BATANG, KanalMuria – Polres Batang Tengah melarang masyaraat menyalakan petasan selama Ramadhan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang menyulut mercon.

Kasihumas AKP Busono menegaskan dikeluarkannya larangan menyalakan mercon di bulan Ramadhan ini. “Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” tegasnya, Jumat (31/03).

Untuk itu, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Pemasangan imbauan itu di tempat-tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat,” jelasnya, dikutip dari batangkab.go.id.

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon. “Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar dia.

AKP Busono menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *