
Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Mudahkan Kepengurusan Perizinan Usaha (Foto: Dok Timkom Publik Kota Pekalongan)
PEKALONGAN-KOTA, KanalMuria – Jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha merupakan salah satu kunci bagi pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional. Kesiapan pelaku usaha dapat ditunjukkan melalui tingkat pemahaman mengenai informasi dan pemenuhan persyaratan dalam memperoleh izin berusaha serta melangsungkan kegiatan usahanya.
Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan sosialisasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha di Kota Pekalongan Tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (30/03).
Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan, Salahudin mengapresiasi jajaran DPMPTSP yang telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan proses pelayanan perizinan usahanya.
“Pelaku usaha yang datang mengurus dan melaporkan izin usahanya ke DPMPTSP sudah ingin tertib. Ketika mereka menemui kesulitan, DPMPTSP sudah siap membantu mereka dalam membantu mengurus perizinan usahanya di Kota Pekalongan,” ucapnya, dikutip dari pekalongankota.go.id.
Menurutnya, kepemilikan legalitas perizinan usaha akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus mempercepat perluasan pasar melalui kontrak secara legal dengan berbagai lokapasar (marketplace).
Terkait ada jenis perizinan beresiko seperti permasalahan limbah, dan sebagainya, pihaknya menegaskan, Pemkot Pekalongan senantiasa membantu untuk pengendalian permasalahan tersebut.
Pihaknya ingin, para pelaku usaha ini tertib mengurus dan melaporkan secara berkala perizinan usahanya dari awal karena diharapkan hal ini menjadi langkah untuk mereka ke depannya menjadi orang yang sukses.
“Ketika sudah sukses, kami berharap mereka bisa menjadi tempat bagi generasi muda di Kota Pekalongan mencari penghidupan dalam hal membuka lapangan pekerjaan selebar-lebarnya seperti menjadi karyawannya, atau menjadi mitra kerja. Sehingga, kami berharap pelaku usaha ini menjadi salah satu kunci upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran di Kota Pekalongan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan, sosialisasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha di Kota Pekalongan terselenggara dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023 yang diikuti oleh 65 orang pelaku usaha dari berbagai sektor.
Di antaranya industri makanan, minuman batik, dan sejumlah OPD teknis terkait seperti DPUPR, Dinkes, Dinparbudpora, Dinperpa, Dindagkop-UKM, dan sebagainya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan yang bersinergi dengan OPD teknis terkait. Para pelaku yang sudah memiliki perizinan usaha ataupun belum kami terus dorong dan fasilitasi untuk pendampingan agar bisa mengajukan izin usaha maupun non usahanya,” ujar Beno. (jt/ion)