
Melalui Patroli Cyber, Polresta Magelang Tangkap Pelaku Transaksi Bubuk Petasan (Foto: Dok Humas Polresta Magelang)
MAGELANG, KanalMuria – Gencarnya penangkapan para pelaku penjual dan pembuat bubuk petasan dalam sepekan terakhir, ternyata tak membuat para mereka jera. Terbukti, polisi masih saja menemukan praktik jual beli bubuk berbahaya ini, dengan fasilitas media sosisal.
Salah satunya, Sat Samapta Polresta Magelang menangkap seorang warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, karena kedapatan membawa bubuk petasan di sekitar SMP Purnama, Dusun Meteseh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, pada Rabu (29/03) sore. Sebelum penangkapan polisi mengetahui akan adanya transaksi ini setelah melakukan patrol cyber.,
Warga Borobudur yang ditangkap berinisial BF, 19, yang ditangkap di sekitar SMP Purnama Dusun Meteseh. “Saat kami melakukan patrol, ditemukan orang yang mencurigakan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di dalam jok sepeda motor ditemukan bubuk petasan seberat 4,4 kg. Selanjutnya kita bawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Kasat Samapta Polresta Magelang AKP Soedjarwanto, Kamis (30/03).
Sementara Kapolresta Magelang KBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, operasi pekat yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Mengingat kelihaian para pelaku dalam melakukan aksi jual beli bahan berbahaya bubuk petasan dengan bertransaksi melalui media sosial, maka patroli cyber juga dilakukan sehingga dapat membuahkan hasil,” imbuhnya.
Kapolresta sangat mengapresiasi kinerja dari Satuan Samapta Polresta Magelang, yang telah berhasil melakukan pengungkapan aksi penjualan bubuk petasan yang berbahaya ini.
“Saya sangat bangga atas keberhasilan Satuan Samapta dengan pengungkapan jual beli obat petasan yang berbahaya ini dari media sosial, silahkan dalami dan lakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim untuk pendalaman,” jelas KBP Ruruh.
Kapolresta menambahkan, operasi pekat ini menyasar penjualan minuman keras, petasan dan perjudian serta prostitusi hingga premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang.
“Saya berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif sehingga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang serta damai,” harapnya. (jt/ok)