
Gelar OBKC, Satlantas Polres Salatiga Kota Amankan 30 Motor Brong (Foto: Dok Polres Salatiga)
SALATIGA, KanalMuria – Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, premanisme, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta cipta kondisi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1444 H, seluruh jajaran di Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Candi-2023” (OBKC)
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, mengatakan, operasi kewilayahan ini digelar dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya terkait penyakit masyarakat, kenakalan remaja, pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta premanisme maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Operasi kewilayahan guna pemantapan harkamtibmas dengan sandi operasi “Bina Kusuma Candi 2023”, akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai Rabu, 29 Maret sampai 12 April 2023 mendatang,” ucap AKBP Feria Kurniawan, di Mapolres Salatiga.
Dalam pelaksanaan OBKC mengedepankan langkah preemtif dan preventif serta didukung dengan kegiatan penegakan hukum terkait tindak pidana ringan (tipiring) serta kegiatan Kepolisian lainnya, tutup AKBP Feria Kurniawan.
Satlantas Polres Salatiga mengamankan 30 pengendara motor berknalpot brong. Penindakan itu dalam rangka menjalankan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Candi-2023” (OBKC) pada Kamis, (30/03)
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau kamera ETLE, statis maupun dinamis.
“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang kasat mata yang tidak terjangkau kamera ETLE, statis maupun dinamis dilakukan di Jalur Lingkar Salatiga. Hasilnya, dengan tilang manual sebanyak 30 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong,” kata AKP Betty.
Dia menyampaikan, penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Salatiga bukan dalam bentuk razia. Melainkan, memetik pelanggar kasat mata pada saat anggota di lapangan melaksanakan PH (Police Hazzard) pagi atau pengaturan lalu lintas pagi hari pada saat jam rawan kepadatan arus lalu lintas, seperti knalpot brong, helm tidak standar dan bonceng tiga.
Tujuan pemeriksaan itu, lanjutnya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Juga untuk menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas terhadap pengendara kendaraan bermotor dan juga memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.
Kapolres Salatiga, Feria Kurniawan mengungkapkan, pelaksaaan OBKC mengedepankan fungsi Binmas untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya menjaga harkamtibmas Kota Salatiga tetap aman dan kondusif. “Didukung fungsi lain, baik dari Samapta, Reskrim maupun Lantas dalam upaya penegakan hukum guna mendukung terwujudkan harkamtibmas menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di Kota Salatiga” imbuhnya. (iby/ok)