
Tahan Dua Penjual, Polres Grobogan Sita 5 Kg Bubuk Petasan (Foto: Dok Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Dua penjual obat petasan berinisial HA, 19 dan EWS, 19 diringkus Polres Grobogan. Kedua pelaku asal Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan itu menjual barang ilegal tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pihaknya menyita 5 kg obat petasan atau bubuk pembuat mercon yang siap diedarkan. Dia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari patroli cyber yang dilakukan personel Polsek Tegowanu.
“Hasil dari Patroli cyber di media sosial, petugas mendapati akun Facebook yang menawarkan obat mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, dan benar akun yang dimiliki tersangka HA menjual obat mercon. Kemudian pada saat tersangka HA dan EWS COD (Cash On delivery) di OKE SALON POTONG RAMBUT turut Desa Tegowanu Kulon dilakukan penangkapan oleh petugas Polsek Tegowanu,” jelas Dedy, Kamis (30/03).
Melansir keterangan tertulis Polres Grobogan, petugas berhasil mengamankan bubuk obat petasan seberat 5 kilogram. Kedua tersangka mengaku membeli dari bahan obat petasan dari Toko Online dan diracik sendiri.
Setelah itu, bubuk petasan racikan itu dijual dengan harga Rp 190 ribu per kg. Para pelaku meraup keuntungan per kg sebesar Rp 100 ribu.
“Kedua tersangka dan barang bukti yang didapatkan telah diamankan di Mapolres Grobogan. Para tersangka terancam di jerat dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Obat petasan telah dimusnahkan Sat Brimobda Jateng. Sementara tersangka di ancam dengan hukuman 20 tahun penjara,” ujar Kapolres.
Sebagai informasi, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia terjadi kasus ledakan petasan yang mengakibatkan korban jiwa. Terbaru, di Kabupaten Magelang pada Minggu (26/03) kemarin, yang memakan satu korban jiwa dan belasan rumah rusak.
Mengantisipasi hal serupa terjadi, Polres Grobogan berusaha melakukan pencegahan dengan menggelar razia secara rutin terhadap peredaran petasan atau mercon. (iby/de)