
Hendak Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan Polres Semarang (Foto: Dok Humas Polres Semarang)
SEMARANG, KanalMuria – Maraknya kegiatan remaja yang meresahkan warga Kabupaten Semarang di bulan Ramadhan, mendapat atensi Polres Semarang. Kali ini jajaran Polsek Bawen mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung Selasa (28/03) dini hari.
“Betul bahwa Polres Semarang bersama warga Desa Asinan, Kecamatan Bawen telah mengamankan sejumlah remaja, yang diduga akan melakukan perang sarung pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ini untuk pelaku sudah dalam penanganan Polsek Bawen,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, saat dihubungi awak media.
Di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB Kapolsek Bawen AKP Solekhan, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek Bawen menyampaikan, semua ini tidak lepas dari peran aktif dan kerjasama yang baik antara masyarakat Desa Asinan, Kecamatan Bawen dengan jajaran Polsek Bawen.
“Atas laporan warga dan kesigapan personel Polsek Bawen, kami dapat mengamankan 12 orang remaja, dimana 4 di antaranya masih di bawah umur,” kata Kapolsek Bawen.
Kapolsek menyampaikan, kejadian dugaan perang sarung ini melibatkan 2 kelompok, yaitu kelompok Salatiga 9 orang dan kelompok Ambarawa 3 orang yang berhasil diamankan.
“Dimana menurut keterangan para pelaku maupun hasil pemeriksaan Hp para perlaku, perang sarung ini dilatarbelakangi saling tantang antar kedua kelompok, dan kedua kelompok ini tidak saling kenal,” ungkap Kapolsek didampingi Kanit Binmas Iptu Wita dan Kasi Humas Polres Iptu Pri Handayani.
Kapolsek menyampaikan, kedua kelompok ini sebelum diamankan di sekitar Desa Asinan, sebenarnya akan melakukan perang sarung di obyek wisata Saloka Kecamatan Tuntang.
“Awal pertemuan kedua kelompok ini disepakati di depan obyek wisata Saloka Tuntang, karena situasi ramai kedua kelompok ini berpindah ke depan Kampung Kopi Banaran. Dan di situ juga tidak jadi dilaksanakan, akhirnya disepakati sekitar jembatan sungai Tuntang,” jelas Kapolsek.
Setelah sampai lokasi, lanjutnya, dan diketahui sejumlah warga akhirnya sebelum mereka melakukan perang sarung, warga menghubungi Polsek Bawen yang selanjutnya diamankan petugas.
Dari lokasi kejadian, personel Polsek Bawen mengamankan 4 unit kendaraan roda dua, 6 buah sarung yang sudah dimodifikasi, 3 buah Hp, 1 kawat sepanjang 1 meter dan 1 stang seker kendaraan, dimana stang seker tersebut akan di masukkan ke dalam sarung serta kawat untuk mengikat sarung.
Ada kejadian haru saat para pelaku dipertemukan dengan orang tuanya masing masing. Para pelaku dugaan perang sarung melakukan sungkem meminta maaf atas perilakunya. Dan di hadapan orang tua ke 12 remaja ini berjanji tidak melakukan kegiatan serupa lagi. (tra/ion)