
Sat Reskrim Polresta Pati Bekuk Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Awal Ramadhan (Foto: Dok Humas Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Berbagai aksi kejahatan, dapat memicu keresahan masyarakat di awal Ramadhan. Untuk itu, beberapa pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Pati.
Dalam press release di gedung SAR (sarja Arya racana) Kepolisian juga memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat. Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar didampingi Kasi Humas AKP Pujiati, mengatakan kasus yang diungkap masing-masing dari Kecamatan Sukolilo, Kayen, Pati, Dukuhseti, Tayu dan Gembong.
Satu kasus penganiayaan dengan satu tersangka dari Sukolilo, 3 kasus pengeroyokan masing-masing 1 kasus di Kayen telah diamankan 3 tersangka, 1 kasus di Pati Kota diamankan 2 tersangka, 1 kasus di Gembong diamankan 1 tersangka, 1 kasus di Dukuhseti diamankan 1 tersangka dan 1 kasus di Tayu dengan 1 tersangka.
Kasi Humas AKP Pujiati mengatakan, yang paling menonjol, satu kasus penganiayaan dengan inisial PG dari Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo. PG tersangka yang terbakar api cemburu menganiaya mantan istrinya dengan cara menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Namun sebelum membakar korban, aksi pelaku diketahui ibu korban dan PG gagal membakar korban. Kemudian malah menyabet korban dengan sabit, yang mengenai kepala korban. Tak hanya itu ibu korban yang sempat melerai juga terkena sabetan sabit hingga mengenai lengan kirinya.
Dalam kesempatan ini Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Idul Fitri.
“Kepada semua masyarakat diharap menjaga keamanan dan ketertiban, hindari pertengkaran dan jangan melakukan hal-hal yang bisa memicu keributan, selesaikan segala permasalahan tanpa kekerasan karena akan merugikan diri sendiri,” ungkapnya.
AKP Pujiati menuturkan, terutama menjelang Idul Fitri akan banyak pemudik, nantinya biasanya membuat hiburan atau keramaian menjelang ataupun sesudah Lebaran, Oleh karena itu dimohon tidak membuat ataupun memicu keributan karena akan merugikan diri sendiri.
“Kami dari Humas Polresta Pati mengimbau Kepada Masyarakat Pati agar tidak mengundang keramaian dalam hiburan yang bisa memicu perkelahian dan pengeroyokan, khususnya menjelang Idul Fitri dan sesudahnya,” harapnya. (iby/de)