Home » Operasi Pekat, Personel Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras
Operasi Pekat, Personel Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Operasi Pekat, Personel Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras (Foto: Dok Polres Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Sebanyak 640 botol minuman keras (miras) diamankan personel gabungan Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP. Ratusan botol miras itu didapatkan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di lokasi penyimpanan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, Kamis (23/03) malam usai salat Tarawih.

“Dari pengaduan masyarakat, kami lakukan razia untuk mewujudkan kenyamanan ibadah puasa Ramadan. Benar saja puluhan botol miras berhasil ditemukan,” kata Kabagops Polres Kudus, Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat (24/03).

Melansir dari laman Polres Kudus, setelah memperoleh informasi itu, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi penyedia miras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus. Saat melakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merk.

“Total miras yang berhasil kami sita selama Ops Pekat ini sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Kudus,” lanjut Adi.

Dia menjelaskan, Operasi Pekat digalakkan sebagai upaya prefentif gangguan kamtibmas pada saat bulan Ramadhan 1444 H. Menurutnya, salah satu potensi gangguan keamanan biasanya terjadi akibat adanya masyarakat yang menenggak minuman keras.

Selain memberantas miras dan tempat karaoke, pihaknya juga mengatisipasi ganggunga kamtibmas lainnya saat bulan Ramadhan. Seperti balapan liar, petasan serta pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

Penindakan itu sesuai arahan Kapolres Kudus untuk mewaspadai setiap bentuk gangguan kamtibmas, terlebih memasuki bulan Ramadhan. Jadi kegiatan cipta kondisi ini akan dilakukan baik Polres Kudus hingga Polsek jajaran secara masif dijam rawan tindak kejahatan.

“Semoga wilayah Kudus aman dan tentram, kami juga meminta masyarakat tak segan melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui Whatsapp layanan aduan Polres Kudus Lapor Pak di 0822-8500-1100,” imbuhnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *