Home » Curi Motor Karyawan Indomaret, Pelaku Diamankan Polisi
Curi Motor Karyawan Indomaret, Pelaku Diamankan Polisi

Curi Motor Karyawan Indomaret, Pelaku Diamankan Polisi (Foto: Dok Humas Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, KanalMuria – Pria berinisial WT diamankan Polsek Bobotsari usai melakukan pencurian motor. Pelaku asal Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga itu melakukan pencurian motor di depan Indomaret di Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Rabu (15/02) pukul 16.30 WIB.

“Modusnya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang saat itu kuncinya masih masih tergantung di kendaraan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (21/03).

Dia menjelaskan, pencurian bermula ketika pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan dalam perjalanan menuju wilayah Kecamatan Karangreja. Karena hujan, WT berteduh di depan Indomaret.

Saat itu, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung. “Melihat hal tersebut, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. Sepeda motor kemudian dititipkan di rumah temannya wilayah Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja,” lanjut Suyanto.

Mengetahui motornya hilang, Andega Dwi Putra, 20, korban yang merupakan karyawan Indomaret itu segera melaporkannya ke Polsek Bobotsari. Usai menerima laporan dari pemuda asal Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga itu, petugas segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan kemudian diamankan berikut barang buktinya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-3512-BAC, satu kunci kontak sepeda motor, dua buah plat nomor, jas hujan warna hijau dan obeng yang dipakai untuk melepas plat nomor.

“Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pencurian sepeda motor. Jangan meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir. Karena kejahatan juga dapat terjadi karena adanya kesempatan seperti kejadian di wilayah Bobotsari ini. (jt/iby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *