Home » Selain Sepeda Motor, Polresta Juga Amankan Mobil Berknalpot Brong
Selain Sepeda Motor, Polresta Juga Amankan Mobil Berknalpot Brong

Selain Sepeda Motor, Polresta Juga Amankan Mobil Berknalpot Brong (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SURAKARTA, KanalMuria – Sejumlah pengendara motor dengan knalpot brong terjaring razia petugas gabungan Polresta Surakarta dan Polsek Jajaran, di seputaran wilayah kota Surakarta, pada Sabtu (18/03) malam.

Razia kali ini dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi. “Sebanyak 111 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar diamankan petugas selama razia tersebut,” kata Kapolresta Surakarta.

Kapolresta mengatakan, pihaknya akan menggelar razia tersebut rutin dilakukan setiap Sabtu malam minggu sampai wilayah kota Surakarta bebas dari knalpot brong.

“Selain kita menempatkan personel di beberapa titik lokasi. Personel juga melakukan patroli ke sejumlah titik lokasi yang kerap dijadikan lintasan balap liar di wilayah Kota Surakarta,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, penggunaan knalpot racing atau bising dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan identik dengan aksi balap liar. Pihaknya menggelar razia guna mengantisipasi hal yang meresahkan tersebut.

Selain mencegah aksi balap liar dan knalpot brong, razia yang dilakukan juga untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas masyarakat dan bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya laka lantas dan tindakan kriminal lainnya.

Untuk selanjutnya sepeda motor yang terjaring razia tersebut dibawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta, guna penindakan lebih lanjut berupa tilang dan wajib diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin menjemput sepeda motornya.

Kapolresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong. Karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.

“Knalpot brong sering dikomplain masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.

“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan,” ujarnya. (jt/ok)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *