
Gasak HP Saat Ditinggal Salat di Masjid UIN, Warga Temanggung Dicokok Polisi (Foto: Dok Humas Polres Salatiga)
SALATIGA, KanalMuria – Warga Ngumbulan, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Temanggung, berinisial MH, 45, tidak dapat berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.
Pria ini diamankan karena diduga telah mencuri sebuah Handphone 8 dan uang tunai Rp 500 ribu, dari dalam tas hitam milik seorang warga yang sedang melaksanakan Salat Dzuhur di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam Negeri) Pulutan Sidorejo Salatiga, Rabu (15/02) lalu.
Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa, setelah sebelumnya dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga. MH dipancing untuk melakukan COD HP Realme 8 yang diduga hasil curiannya.
AKP Arifin Suryani, menyampaikan kronologi pengungkapan kasus pencurian ini, ketika Polres Salatiga menerima laporan tentang adanya pencurian HP dan uang.
Kemudian Sat Reskrim Polres Salatiga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan. Kemudian pada Sabtu (18/03), Unit Reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah HP Realme 8, Warna Silver (tanpa kardus) yang diduga milik korban pencurian.
Dari kecurigaan ini, Unit Reskrim kemudian memancing pemilik akun untuk melakukan transaksi COD. Selanjutnya dilakukan transaksi di depan Toko Plastik Gloria Pasar Ambarawa.
Saat transaksi dan dilakukan pemeriksaan diketahui HP tersebut benar milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga. “MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kejahatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan ke Kantor Satreskrim,” jelas AKP M Arifin Suryani.
Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas membenarkan telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
“Tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus copet dalam bus kurang lebih 30 kali. Bahkan yang terakhir sebelum berhasil diamankan tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai Rp 2 juta di SPBU Babadan, Kabupaten Semarang,” jelas Iptu Henri Widyoriani. (jt/ok)