Home » Sentra Produsen Arak Rumahan di Plumpungan Dirazia Polres Grobogan
Sentra Produsen Arak Rumahan di Plumpungan Dirazia Polres Grobogan

Sentra Produsen Arak Rumahan di Plumpungan Dirazia Polres Grobogan (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 jajaran Polres Grobogan semakin intensif melakukan razia pekat (penyakit masyarakat). Hasilnya, sentra industri arak di Dusun Plumpungan, Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Grobogan diobrak-abrik jajaran Polres Grobogan, pada Senin (20/03).

Tidak tanggung-tanggung, dari razia kali ini, polisi menyita 4 jerigen dan 80 botol arak dari rumah JS, 33 dan SK, 49. Operasi ini dipimpin KBO Samapta Polres Grobogan Iptu Masngud Afandi itu sendiri sempat membuat warga setempat kaget.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan aduan dari masyarakat di Dusun Plumpungan ada penghasil arak terbesar di Grobogan dan pemasarannya hingga ke beberapa daerah di Jateng dan bahkan hingga luar Jateng.

“Operasi ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan, termasuk aduan masyarakat terkait produksi arak di Plumpungan,” kata AKP Daryanto.

Menurut Kasat Samapta Polres Grobogan, hampir sebagian besar warga setempat mempunyai pekerjaan sampingan membuat arak. Hal itu bisa dirasakan jika melewati dusun tersebut, dengan radius 1 kilometer, bau arak sudah terasa menyengat.

Dari aduan masyarakat itu, Sat Samapta Polres Grobogan bergerak cepat menindaklanjuti dengan melakukan operasi di rumah-rumah warga di Dusun Plumpungan. Satu persatu rumah warga didatangi dan dilakukan pemeriksaan secara teliti oleh petugas untuk memastikan tidak ada arak yang disimpan di dalam rumah.

“Selain miras, operasi ini juga akan terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat lainnya dan petasan. Harapannya, selama Ramadhan hingga Idul Fitri nanti tidak ada petasan. Apalagi pabrik petasan yang dapat menyebabkan adanya korban,” jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta AKP Daryanto menambahkan, kedatangan petugas ke sentra industri arak Plumpungan itu merupakan langkah pembinaan. Meski begitu, barang bukti yang didapatkan tetap dilakukan penyitaan.

Usai operasi miras di Plumpungan, Kasat Samapta Polres Grobogan berharap, nantinya tidak ada lagi produksi minuman beralkohol agar tercipta situasi yang aman khususnya menjelang Ramadhan. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *