Home » Lewat Program PTSL, Warga Songgowedi Dapat 594 Sertipikat Gratis
Lewat Program PTSL, Warga Songgowedi Dapat 594 Sertipikat Gratis

Lewat Program PTSL, Warga Songgowedi Dapat 594 Sertipikat Gratis (Foto: Dok Pemkab Pekalongan)

KAJEN, KanalMuria – Sebanyak 594 sertipikat gratis dibagikan kepada warga Desa Songgowedi, Kecamatan Petungkriyono melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto, selaku perwakilan Bupati menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah PTSL di SD Negeri 01 Songgowedi, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Selasa (14/03).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Songgowedi Casmin, Camat Petungkriyono Hadi Surono, Perwakilan BPN Kabupaten Pekalongan Subianto, Forkompimcam Petungkriyono, Perwakilan Danramil Petungkriyono dan perwakilan Kapolsek Petungkriyono.

Mengutip dari pekalongankab.go.id, Asisten I mengatakan, ingin mendorong program PTSL ini agar warga Songgowedi lebih bisa memanfaatkan secara maksimal agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.

“Saya ingin mendorong Pak Subianto untuk melayani warga Songgowedi agar lebih bisa memaksimalkan program Sertipikat Gratis PTSL ini,” ujarnya.

Totok menegaskan, dari 1.600-an, kini tinggal 400 sertipikat tanah gratis yang belum dimanfaatkan, dimohon bapak dan ibu untuk memaksimalkan program PTSL ini karena kalau mengurus sendiri ke notaris itu biayanya bisa mahal.

Subianto perwakilan BPN Kabupaten Pekalongan menjabarkan, terkait data yang diperoleh BPN terdapat 1.623 bidang tanah yang ada di Desa Songgowedi. Lalu yang telah selesai PTSL 2022 sebanyak 1.204 dan yang belum terisi sebanyak 400-an.

“Mumpung PTSL masih ada tahun sekarang dan tahun besok, dimohon untuk bapak Kepala Desa agar bisa mensosialisasikan kembali kepada warganya. Pada akhirnya kemarin sudah diserahkan 610 dan insyaallah hari ini akan kita serahkan sebanyak 594 sertifikat,” ungkap Subianto.

Subianto juga memberikan kejelasan akan jenis data yang terdapat pada sertipikat. Ada dua data yang pertama yaitu data yuridis isinya berupa identitas diri dan jenis data kedua yaitu bentuk fisik yang berisikan luasan dan bentuk tanah.

Hadi Surono selaku Camat Petungkriyono memberikan tambahan, agar sertipikat yang telah diserahkan supaya tidak dititipkan terlebih dahulu ke Bank atau yang lainnya.

Kepala Desa Songgowedi, Casmin juga mengungkapkan rasa gembiranya telah dibantu Pemkab Pekalongan. “Adanya PTSL sangat membantu sekali, kepada masyarakat yang dulunya belum punya sertipikat sekarang sudah memiliki. Saya berterima kasih sebesar-besarnya,” terang Casmin. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *