Home » Jelang Ramadhan, 14 Pelaku Kriminal Diamankan Polres Grobogan
Jelang Ramadhan, 14 Pelaku Kriminal Diamankan Polres Grobogan

Jelang Ramadhan, 14 Pelaku Kriminal Diamankan Polres Grobogan (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Sebanyak 14 pelaku tindak pidana kriminal berhasil diamankan jajaran Polres Grobogan pada operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H/2023. Keseriusan Polres Grobogan dalam mengungkap kejahatan di Grobogan ini, layak mendapatkan apresiasi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat konferensi pers di Posko Sanika Satyawada Polres Grobogan, Kamis (16/03).

Dari ke empat belas pelaku itu, dua di antaranya merupakan pelaku pemerasan, dua pelaku pencabulan, satu pembunuhan dan sembilan lainnya pelaku pencurian.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan dari 14 pelaku kejahatan yang cukup menonjol di antaranya adalah pelaku pemerasan. Di mana seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan satunya mengaku wartawan.

“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 468, dan 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Grobogan juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus serupa, dengan ancaman kekerasan untuk sesegera mungkin melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita ingin menjaga kondusifitas di wilayah Polres Grobogan, selain itu untuk melindungi investasi yang ada di Kabupaten Grobogan, agar tetap kondusif,” tandas Kapolres. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *