Home » Kejar Target 98 Persen UHC pada 2024, Wapres Instruksikan Empat Langkah Strategis
Kejar Target 98 Persen UHC pada 2024, Wapres Instruksikan Empat Langkah Strategis

Kejar Target 98 Persen UHC pada 2024, Wapres Instruksikan Empat Langkah Strategis (Foto: Dok BPMI Setwapres RI)

JAKARTA, KanalMuria – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut, selain melakukan optimalisasi kinerja juga harus terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak sebatas pemenuhan Inpres. Namun, lebih dilandasi dengan itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” tegas Wapres pada Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/03).

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan, secara nasional, saat ini kepesertaan JKN tercatat sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia, yang mana 60,39 persen peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

“Kita patut bangga karena Indonesia mampu menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar, sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai,” ungkapnya.

Namun, untuk mencapai target minimal 98 persen, Wapres meminta seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.

“Ke depan, kita harus terus dukung bersama pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan RPJMN 2020–2024, yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN,” imbaunya.

Dalam mencapai target yang ditetapkan, tentunya, masih terdapat banyak tantangan. Untuk itu, Wapres meminta para pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan tersebut.

Pertama, pemerintah daerah diminta mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.

“Saya mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” urainya.

Kedua, pemerintah daerah juga harus memastikan jaminan kesehatan para pekerja dan keluarganya diberikan akses dengan baik oleh para pengusaha.

“Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ketiga, pemerintah daerah diharapkan memberikan asistensi kepada pekerja informal untuk mendaftar ke Program JKN. “(Pemda) mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN,” pesan Wapres.

Wapres pun berharap pemerintah provinsi berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari fasilitas dan tenaga kesehatan.

“Pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk SDM kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu,” ujar Wapres.

Keempat, Wapres meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta. “Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menginstruksikan lembaga terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN.

“Saya minta agar sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, bersama seluruh Pemda dapat terus dioptimalkan untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam program JKN,” tegas Wapres.

Pada kesempatan ini, Wapres memberikan apresiasi kepada 16 Provinsi dan 319 kota/kabupaten yang berhasil mewujudkan Universal Health Coverage dengan cakupan kepesertaan Program JKN minimal 95 persen dari total penduduk, serta berharap capaian serupa dapat diikuti oleh provinsi lain.

“Pencapaian Pemda yang menerima penghargaan hari ini diharapkan dapat diikuti oleh Pemda lainnya. (eds/syn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *