
Selama Ramadhan, Polres Grobogan Minta Pemilik Kafe Karaoke Tutup (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Menjelang bulan suci Ramadhan, para pemilik usaha tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke yang ada di Kabupaten Grobogan dikumpulkan Polres Grobogan. Nantinya, selama bulan Ramadhan 1444 H mereka diminta tutup.
Permintaan itu disampaikan Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya kepada pemilik usaha kafe karaoke saat diskusi kamtibmas bersama pengusaha karaoke menjelang bulan Ramadhan tahun 1444 H di Posko Sanika Satyawada, Selasa ( 14/03).
“Menindaklanjuti kebijakan Kapolres Grobogan, hari ini kita kumpulkan para pemilik usaha kafe karaoke. Mereka kami imbau untuk tutup selama bulan Ramadhan baik siang ataupun malam hari,” ujar Kompol Gali Atmajaya.
Wakapolres Grobogan mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Hormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Oleh karenanya, kami minta pada para pemilik usaha tempat hiburan kafe karaoke untuk tutup,” jelas Wakapolres.
Kompol Gali menambahkan, dirinya tidak mau menerima adanya aduan dari masyarakat bahwa masih ada kafe dan karaoke yang buka pada bulan Ramadhan.
Wakapolsek berharap, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memberikan penekanan kepada para Kapolsek jajaran Polres Grobogan untuk memberikan imbauan pada para pemilik kafe dan karaoke, agar mereka tutup selama bulan suci Ramadhan. (tra/de)