Home » Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Laka Banggi Dapat Asuransi
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Laka Banggi Dapat Asuransi

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Laka Banggi Dapat Asuransi (Foto: Dok Jasa Raharja)

REMBANG, KanalMuria – Seluruh korban kecelakaan yang melibatkan dua truk dan satu bus di Jalur Pantura Rembang, Desa Pasar Banggi, Kabupaten Rembang, pada Jumat (10/03) pagi mendapat jaminan asuransi dari Jasa Raharja. Jaminan asuransi tersebut didapat korban meninggal dunia maupun luka-luka.

“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No 33 Tahun 1964 Tentang Dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” jelas Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pati, Nurvi Murdiyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (10/03).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 Tahun 2017, lanjutnya, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sedangkan untuk bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit. Pihak asuransi menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ujar Nurvi.

Nurvi menyebut Jasa Raharja sebagai BUMN, mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, itu merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

“Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal yang utama,” imbuh Nurvi. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *