
Bentrok Antar Ormas di Kecamatan Sumbang, Sejumlah Pelaku Melarikan Diri (Foto: Dok Polres Banyumas)
BANYUMAS, KanalMuria – Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan terkait bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) yang melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng (LI) yang terjadi di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Selasa (07/03) malam lalu.
Bentrokan ini disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, kepada awak media di depan kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Rabu (08/03) siang.
Kapolresta menjelaskan kronologi tersebut berawal pada (22/02), saat ada pembangunan proyek wanawisata di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang yang mempekerjakan Ketua Paguyuban Lowo Ireng Kabupaten Banyumas beserta anggotanya.
Dalam pembangunan wanasiwata tersebut, ternyata mengakibatkan aliran sungai menjadi tersumbat. Di mana aliran sungai tersebut merupakan satu satunya fasilitas pengairan yang digunakan warga sekitar untuk mengaliri sawah dan kolam ikan milik warga sekitar.
Akibatnya, timbul permasalahan antara pemilik proyek wahana bermain yaitu Imam dengan warga pemilik kolam ikan.
“Namun dari informasi yang kami dapatkan, sudah terjadi kesepakatan bahwa akan diganti. Sehingga pada (07/03) akan dilakukan penimbangan terhadap beban kerugian daripada warga tersebut,” jelas Kombes Pol Edy.
“Dari informasi yang kami dapatkan, saat penimbangan terhadap beban kerugian warga sudah mulai terjadi keributan. Di mana di sana sudah ada oknum Lowo Ireng dan oknum PP,” sambungnya.
Dan di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB terjadilah keributan sehingga mengakibatkan 2 orang korban dari pihak Lowo Ireng.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemarin kita sudah periksa 8 orang saksi, dan orang lainnya hari ini ada 9 orang lagi kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Kapolresta, untuk pelaku sedang dilakukan pengejaran dan diimbau untuk segera menyerahkan diri. “Orang-orang yang terkait kami akan panggil dan akan kami minta keterangan. Beberapa pelaku sedang kita lakukan pengejaran, dan kami imbau kepada pelaku segera menyerahkan diri,” terangnya.
Dari kejadian tersebut Kapolresta Banyumas menekankan bahwa tidak dibenarkan untuk masyarakat maupun ormas main hakim sendiri.
“Tidak ada organisasi apapun yg kedudukannya di atas hukum, sehingga saya minta semua harus menghormati hukum dan apabila ada yang mengetehui segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” tegasnya.
Selain itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat tentang aksi ormas yang meresahkan masyarakat, agar tidak takut untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Pada kesempatan ini saya imbau kepada masyarakat, apa bila ada intimidasi, pengancaman, pemaksaan dan segala macam bentuk premanisme agar berani melaporkan kepada pihak kepolisian jangan takut karena kami Polda Jateng dalam hal ini Polresta Banyumas hadir di tengah masyarakat sebagai reperesntasi negara. Setiap laporan terkait aksi premanisme pasti akan kami tindak,” tegas Kapolresta. (ok/jt)