Home » Pemkab Kendal Akan Terus Berantas Peredaran Miras
Pemkab Kendal Akan Terus Berantas Peredaran Miras

Pemkab Kendal Akan Terus Berantas Peredaran Miras (Foto: Dok Pemkab Kendal)

KENDAL, KanalMuria – Pemkab Kendal memusnahkan ribuan botol miras di Alun-alun Kabupaten Kendal, Senin (06/03). Kegiatan itu bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Satpol PP, ke-104 Damkar dan ke-61 Satlinmas Kabupaten Kendal tahun 2023.

Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut disaksikan oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Sekda Kendal, Sugiono, Forkopimda Kendal, para Kepala OPD terkait, para camat di Kabupaten Kendal.

Dalam laporannya, Kabid Penegakan Perda Satpolkat Kendal, Seto Aryono, menyampaikan pada HUT tahun 2023 ini, Satpolkar telah melaunching kantor Damkar di Kecamatan Ringinarum untuk memudahkan petugas ketika ada musibah diwilayah tersebut.

“Terkait pemusnahan miras pada hari ini adalah barang sitaan pada tahun 2022 dengan berbagai jenis minuman keras,” kata Seto.

Ia mengungkapkan, pada 2022, operasi yang dilakukan Satpolkar Kendal menemukan barang sitaan sebanyak 3894 botol minuman keras di wilayah Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyampaikan, Satpolkar ikut serta berperan dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal.

“Kita harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden RI, yaitu menjaga iklim investasi pertumbuhan ekonomi. Jadi jangan sampai ada oknum-oknum yang bisa membuat gaduh dan memperlambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Kendal,” tutur Bupati Dico.

Bupati juga menyampaikan, sebentar lagi sudah memasuki tahun politik Pemilu tahun 2024, sehingga Sapol PP dan Satlinmas bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Tak lupa, pada hari ulang tahun 2023 Satpolkar ini, Bupati Kendal juga mengapresiasi kinerja dari Satpolkar Kendal, yang selama ini sudah mengarah kearah yang lebih baik.

Ia berharap, semoga ke depannya bisa lebih baik lagi, bisa memberikan warna, berkontribusi, berkolaborasi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, serta kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal yang lebih baik lagi.

Terkait dengan launching kantor baru Damkar di Kecamatan Ringinarum, Bupati Dico mengatakan, sebagai upaya Pemkab Kendal untuk menangani permasalahan terkait musibah kebakaran, mengingat sering kali terjadi musibah kebakaran di wilayah tersebut.

“Kita siapkan rencana-rencana mitigasi terbaik apabila terjadi bencana kebakaran. Selain itu, tentu untuk memudahkan petugas agar cepat menanggapi perisitiwa tersebut,” jelasnya.

Sedangkan dengan pemusnahan ribuan botol miras, Bupati Dico berharap masyarakat bisa sadar akan larangan menjual miras di Kabupaten Kendal.

“Miras ini akan terus kita berantas, karena dapat mengurangi kualitas SDM masyarakat. Terlebih bertolak balik dengan fokus Pemkab Kendal tahun ini yang fokus pada peningkatan SDM. Selain itu, juga dapat menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” tegas Bupati Kendal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *