
Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Warung Swike (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
PEKALONGAN, KanalMuria – Guna memelihara dan mendukung kondusifitas keamanan di wilayahnya, Polres Pekalongan menggelar operasi pekat cipta kondisi, Rabu (01/03).
Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, yang memimpin kegiatan ini menerangkan, operasi pekat ini juga menindaklanjuti Perda Kabupaten Pekalongan No 2 tahun 2012, tentang ketertiban umum.
“Sasaran pekat mulai dari miras, pemandu lagu kita sambangi dan untuk tempat hiburan malam kita sesuaikan dengan aturan Perda dimana tutup pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Pihaknya dalam kesempatan tersebut menyisir kafe-kafe di wilayah Bojong, Wiradesa, Siwalan dan juga Sragi. “Semuanya sudah tutup, mudah-mudahan ini merupakan kesadaran dari pemilik kafe untuk mentaati peraturan daerah,” imbuhnya.
Namun, AKP Edi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras dari beberapa warung swike. “Miras ini akan kami musnahkan nanti pada persiapan Operasi Ketupat Candi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menyampaikan kegiatan ini akan rutin digelar, guna menciptakan keamanan dan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan. (jt/ion)