
Lebih 1.000 Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Surakarta (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SURAKARTA, KanalMuria – Selama sebulan terakhir, dari Januari hingga Februari 2023, lebih dari 1.000 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan karena banyaknya keluhan masyarakat yang dilaporkan melalui Call Center Polresta Surakarta, akibat kebisingan suara yang ditimbulkan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar/ brong. Untuk itu, jajaran Polresta Surakarta selama 2 bulan terakhir telah mengamankan motor yang memakai knalpot brong.
“Apabila petugas masih menemukan kendaraan menggunakan knalpot brong akan dicopot dan pengendaranya akan ditilang,” tegas Kombes Pol Iwan, Minggu (26/02).
“Knalpot yang tidak sesuai standar itu selanjutnya akan dimusnahkan,” ujarnya.
“Adapun rincian hasil razia yang kita gelar selama 2 bulan terakhir adalah, Januari sebanyak 596 sepeda motor, sedangkan Februari sebanyak 627 sepeda motor,” jelas Kapolresta.
Kapolresta menambahkan, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu diamankan dari sejumlah razia dan patroli yang digelar oleh pihak kepolisian.
“Disinyalir dari beberapa razia dan operasi, diketahui knalpot racing mempunyai keterkaitan dengan kegiatan balap liar,” ungkapnya.
Mengingat kendaraan pengguna knalpot brong itu banyak diamankan dari sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar pada Sabtu malam. Beberapa di antaranya seperti jalan Adi Sucipto, fly over Purwosari dan jalan Ir Juanda Jebres.
Kapolresta mengimbau orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan knalpot racing di kendaraan anak-anaknya. “Orang tua harus terus mengingatkan pada anak untuk menggunakan knalpot kendaraan yang standar, sesuai aturan dan laik jalan,” imbaunya.
“Karena banyak pelajar yang kita temukan saat razia, maka peran guru juga diminta terus memberi edukasi kepada murid untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas, terutama untuk sepeda motor,” imbuhnya.
“Polresta Surakarta dan jajaran tidak akan berhenti sampai di sini saja. Namun akan tetap melakukan razia knalpot brong dan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan,” tegasnya. (jt/ok)