
Bupati Ingatkan Tugas Baru para PNS Penerima SK Pensiun (Foto: Dok Pemkab Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima SK pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Maret 2023 dari Bupati Kudus, HM Hartopo. Para PNS tersebut terdiri dari 4 orang jabatan administrasi dan 17 orang jabatan fungsional.
“Terima kasih atas pengabdiannya, selamat menjalankan masa purna tugas,” kata Hartopo saat menyerahkan SK Pensiun PNS karena BUP TMT 1 Maret 2023 di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/02).
Pada momen itu, Bupati Kudus berpesan kepada para PNS terhadap tugas baru yang akan mereka emban. Yaitu untuk mengawal masa depan anak dan cucu mereka.
Menurut Hartopo, pensiunan PNS harus menjaga kesehatannya untuk menjalankan tugas barunya tersebut. “Di usia di atas 50 tahun, seperti saya memang harus rutin bergerak maupun olahraga hingga menjaga pola makan untuk menjaga metabolisme tubuh tetap kuat,” ujarnya.
Salah satu penerima SK, pensiunan guru SD 2 Peganjaran Kudus Sri Hartini mengatakan, meski telah purna tugas, dirinya akan terus menjalin silaturahmi dengan teman seperjuangan. Dia mengaku lega bisa menyelesaikan tugas dan pengabdian dengan baik dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
“Alhamdulillah bisa menyelesaikan tugas dan pengabdian dengan baik. Setelah ini Insyaallah akan tetap semangat beraktivitas di rumah,” katanya. (iby/de)