Home » Polsek Gubug Amankan Remaja Pelaku Pencurian di Bawah Umur
Polsek Gubug Amankan Remaja Pelaku Pencurian di Bawah Umur

Polsek Gubug Amankan Remaja Pelaku Pencurian di Bawah Umur (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Dua remaja yang masih berusia belasan ditangkap aparat Polsek Gubug Polres Grobogan. MB yang masih berusia 16 tahun, pelajar SMK di Grobogan dan NAP, berusia 15 tahun pengangguran ditangkap karena kedapatan mencuri di rumah R warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Kedua remaja ini ditangkap setelah aparat Polsek Gubug memperoleh laporan dari masyarakat. Berangkat dari laporan ini personel Polsek Gubug kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Pudji Hari mengatakan, peristiwa pencurian itu sebenarnya terjadi pada Senin, (20/02) lalu, di rumah R. Pencurian yang terjadi pada Senin itu, baru dilaporkan ke Polsek Gubug pada Kamis (23/02).

“Kerugiannya sebuah hp dan uang tunai Rp 1.5 juta,” terang Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari.

Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya diketahui ada dua orang terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian. Kedua remaja ini MB dan NAP kemudian diamankan. “Keduanya masih di bawah umur semua,” ungkap Kapolsek. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *