
151 Kasus Lakalantas Terjadi di Kudus, Satlantas: 80 Persen Dialami Pengendara Roda Dua (Foto: Dok Polres Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Selama Januari hingga pertengahan Februari 2023, total 151 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Wahyu Agung menjelaskan, dari kasus lakalantas itu, 4 orang dinyatakan tewas dan 176 orang mengalami luka ringan.
“Dari 151 kasus lakalantas pada Januari hingga pertengahan Februari, juga mengakibatkan kerugian materiil total sekitar Rp 76 juta,” kata Ipda Wahyu, Rabu (15/02).
Pada periode tersebut, kasus lakalantas disebut Wahyu didominasi pengendara roda dua. Penyebab paling sering terjadi karena faktor kelalaian pengendara.
Dia mencontohkan kelalaian atau human error itu, seperti tidak memperhatikan atau melanggar arus maupun rambu lalu lintas. Selain itu, pengoperasian rem yang kurang tepat juga berakibat terjadinya lakalantas.
“80 persen lakalantas terjadi pada pengendara roda. Sisanya ada mobil, truk. Untuk bus, dua kali mengalami kecelakaan di jalan Kudus-Pati, dan jalan lingkar,” lanjut Wahyu.
Dengan banyaknya kasus lakalantas itu, dia mengimbau masyarakat maupun pengguna jalan di Kudus untuk selalu disiplin peraturan lalu lintas. Sehingga kejadian kecelakaan bisa diminimalisasi. (iby/de)