Home » Pemkab Targetkan Penerimaan PBB Tahun 2023 Sebesar Rp 26 M
Pemkab Targetkan Penerimaan PBB Tahun 2023 Sebesar Rp 26 M

Pemkab Targetkan Penerimaan PBB Tahun 2023 Sebesar Rp 26 M (Foto: Dok Pemkab Temanggung)

TEMANGGUNG, KanalMuria – Pemkab Temanggung, melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik sebesar Rp 1 miliar dari target 2022.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Tri Winarno, mengatakan pada 2022 target PBB Kabupaten Temanggung sebesar Rp 25 miliar, dan di tahun 2023 menjadi Rp 26 miliar, atau naik Rp 1 miliar.

Menurutnya, potensi pendapatan daerah dari sektor pajak, khususnya PBB sangat besar. Bahkan dalam perkembangan setiap tahun mengalami kenaikan. Hal ini terjadi, karena adanya kenaikan harga dan pajak dari objek tanah dan bangunan.

Selain itu, juga sudah ada hasil kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Temanggung saat melakukan pembahasan APBD. “Kenaikan Rp 1 miliar ini berdasarkan penghitungan, kami melakukan evaluasi terhadap lokasi-lokasi perumahan,” katanya, dikutip dari temanggungkab.go.id.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap nilai tanah di perumahan-perumahan, karena sejak awal evaluasi itu belum pernah dilakukan, sehingga berbeda dengan ketetapan tahun 2022.

“Sebenarnya potensi PBB tahun 2022 itu sekitar Rp 26 miliar, tetapi pasti ada tidak bisa tertagih, maka kami pasang target Rp 25 miliar dan tercapainya Rp 25,3 miliar,” katanya.

Di tahun 2023 ini, menurutnya, sebenarnya potensinya bisa sampai Rp 27 miliar, tetapi secara bertahap baru menargetkan sekitar Rp 26 miliar.

“Kami berharap target tersebut bisa tercapai, apalagi kondisi ekonomi masyarakat sudah mulai membaik pasca pandemi Covid-19,” ujarnya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *