Home » Dalam Sepekan OKLLC, Satlantas Polresta Pati Tindak Ribuan Pelanggar
Dalam Sepekan OKLLC, Satlantas Polresta Pati Tindak Ribuan Pelanggar

Dalam Sepekan OKLLC, Satlantas Polresta Pati Tindak Ribuan Pelanggar (Foto: Dok Polresta Pati)

PATI, KanalMuria – Dalam sepekan, Satlantas Polresta Pati tindak ribuan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC) Polresta Pati. Melansir dari laman Polresta Pati, operasi tersebut akan digelar Selasa (07/02) hingga Selasa (21/02).

“Rekapitulasi pemindakan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Polresta Pati mulai 7 sampai 13 Februari 2023 dengan jumlah tilang menggunakan ETLE mobile sebanyak 4.066 perkara,” kata KBO Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin, Selasa (14/02).

Selain sanksi tilang, Polresta Pati beserta petugas gabungan juga melakukan penindakan teguran hingga 2.873 perkara. Adapun total keseluruhan baik tilang dan teguran sebanyak 6.939 perkara.

Ipda Muslimin merincikan, kendaraan yang terlibat pelanggaran yaitu terdiri dari sepeda motor 3.262 unit, mobil barang 546 unit, mobil bus 61 unit, dan mobil penumpang 197 unit. Lalu, dibagi berdasarkan jenis pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI 1.624 perkara, melawan arus 21, menggunakan HP saat berkendara 71, berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol 2, pengendara di bawah umur 169, boncengan lebih dari 1 orang 105, serta knalpot brong 193.

Muslimin menyebut target operasi keselamatan candi ini adalah pelanggaran kasat mata. Seperti kelengkapan saat berkendara dan pelanggaran yang dapat mengganggu masyarakat untuk menghindari fatalitas kecelakaan berlalu lintas.

“Tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan yang sifatnya fatal, serta kami mengedepankan edukasi para pengguna jalan,” tambahnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *