Home » TPAD Ditarget Bisa Mendapat Rp 2 M, dari Retribusi Parkir Umum
TPAD Ditarget Bisa Mendapat Rp 2 M, dari Retribusi Parkir Umum

TPAD Ditarget Bisa Mendapat Rp 2 M, dari Retribusi Parkir Umum (Foto: Dok Bakopi Jepara)

JEPARA, KanalMuria – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jepara, ditarget oleh DPRD dengan retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 2 miliar. Target ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Aris Setiawan saat pembinaan 100 juru parkir yang bertugas di Jepara.

Aris Setiawan  mengatakan, selain untuk meningkatkan kepatuhan target pendapatan, pembinaan itu dimaksudkan agar pelayanan juru parkir kepada pengguna lahan parkir bisa meningkat. Pembinaan ini diikuti 100 orang, di Jepara terdapat 270 juru parkir yang terdaftar di Dinas Perhubungan. Semua akan diberi pembinaan secara bergantian.

“Dari target Rp 2 miliar retribusi parkir di tepi jalan umum, saat ini baru tercapai Rp 90,5 juta atau 4,5 persen,” katanya di Pendopo RA Kartini pada Selasa (14/02) pagi.

Kendati menjadi ujung tombak pendapatan daerah, juru parkir dilarang hanya menarik retribusi. Mereka diminta bersikap ramah, murah senyum, dan memberi pelayanan yang baik kepada pengguna lahan patkir.

Tuntutan sikap tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di depan juru parkir se-Kabupaten Jepara, yang mendapat pembinaan. “Jangan galak. Sopan santun layanan akan memberi kepuasan kepada warga yang parkir. Layani dengan senyum. Kalau ada kendaraan sulit keluar masuk, harus dibantu,” kata Edy Sujatmiko, dikutip dari laman bakolkopi.jeparakab.go,id

Dengan begitu, bisa jadi pengendara tidak minta pengembalian saat membayar dengan uang pecahan di atas tarif retribusi. Sekda meyakinkan, Tuhan punya begitu banyak jalan rezeki tak terduga bagi mereka yang bersikap ikhlas dalam bekerja. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *