Home » BPKPAD Mulai Mengkaji NJOP, untuk Tanah di Sekitar KIT Batang
BPKPAD Mulai Mengkaji NJOP, untuk Tanah di Sekitar KIT Batang

BPKPAD Mulai Mengkaji NJOP, untuk Tanah di Sekitar KIT Batang (Foto: Dok MC Batang)

BATANG, KanalMuria – Berdirinya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Kecamatan Gringsing mempengaruhi harga tanah di sekitar lokasi kawasan industri. Untuk itu, Pemkab Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan kajian penyesuaian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, BPPKAD Batang, Anisah mengatakan, kajian penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bukan karena munculnya kawasan industri. Tapi memang program rutin setiap tiga tahun sekali.

“Tidak hanya di kawasan industri, tapi kajian penyesuaian NJOP akan dilakukan di seluruh wilayah,” katanya, Senin (06/02).

Dilansir dari laman batangkab.go.id, Anisah mengakui, harga jual tanah di sekitar kawasan industri sudah mulai meroket. Namun, penyesuaian NJOP tidak akan serta merta membuat nilai pembayaran PBB melonjak.

Ia juga menyebutkan pembangunan KIT tidak serta merta membuat ekonomi masyarakat sekitar naik. Tentunya butuh waktu hingga kawasan industri itu beroperasional penuh. “Kami juga memperhatikan sisi sosial, jangan sampai menetapkan nilai pajak tapi wajib pajak tidak bisa bayar karena terlalu berat,” jelasnya.

Adapun wajib pajak yang membayar PBB tinggi, antara lain PLTU Batang sebesar Rp 12 miliar, Tol Batang – Semarang mencapai kisaran Rp 6 miliar dan Tol Batang – Pemalang sekitar Rp 1,6 miliar.

“Untuk meningkatkan pendapatan dari PBB, BPKPAD juga akan melakukan pendataan pada perumahan. Pasalnya, beberapa tanah di perumahan sudah dikapling, atau ada yang belum dipecah oleh pengembang,” ujar dia. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *