Home » Satnight jadi Sadnight, 68 Pemotor Bandel Ditilang Satlantas Polres Kudus
Satnight jadi Sadnight, 68 Pemotor Bandel Ditilang Satlantas Polres Kudus

Satnight jadi Sadnight, 68 Pemotor Bandel Ditilang Satlantas Polres Kudus (Foto: Dok Polres Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Satlantas Polres Kudus melakukan penilangan pada puluhan pemotor di beberapa ruas jalan di Kabupaten Kudus, Sabtu (04/02) malam.

Dalam waktu satu jam, petugas kepolisian menilang 68 pemotor dari Alun-alun Simpang Tujuh, Jalan Ahmad Yani, Ramelan, Sunan Muria, hingga Bhakti yang mayoritas menggunakan knalpot brong.

“Penindakan itu dilakukan usai banyaknya aduan masyarakat kepada Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui curhatan langsung saat ‘jumat curhat’ hingga melalui media sosial yang resah akibat sering danya balap liar dan motor berknalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo.

Selain pemotor berknalpot brong, pihaknya juga menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tanpa pelat nomor dan pelanggaran lainnya. Ivan menegaskan, Satlantas Polres Kudus akan terus melakukan penindakan para pelanggar lalu lintas, terutama pengguna motor berknalpot brong.

Ivan menyebut para pemotor berknalpot brong mayoritas adalah anak muda yang masih bersekolah. “Akan terus kami tindak sampai tidak ada lagi pemotor berknalpot brong,” lanjutnya.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, tindakan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Kudus menanggapi keluhan masyarakat. “Dari aduan masyarakat, balap liar masih sering dilakukan di beberapa titik di wilayah Kudus. Akan kami tertibkan dan melakukan patroli ke tempat-tempat rawan balap liar. Selain itu, kami juga akan berpatroli di tempat yang berpotensi terjadi tindak kriminal,” ujarnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *