
Satresnarkoba Polres Sragen Amankan Pengedar Ribuan Butir Obat Keras (Foto: Dok Polres Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Pengedar obat keras berinisial AD alias T, warga Sragen Kota, diringkus Satresnarkoba Polres Sragen pada Jumat (27/01) lalu. Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan informasi yang diberikan warga.
“Dari laporan warga, kemudian kita melakukan penyelidikan di tempat kejadian, dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti,” kata Rini, Kamis (02/02/) siang.
Setelah penyelidikan, dan pelaku diduga kuat melakukan peredaran obat keras. Dari hasil itu, Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebegan rumah tersangka dan menemukan paket atas nama pelaku yang berisi obat berbagai jenis, di antaranya jenis trihexphenidyl, tramadol sebanyak 1.250 butir.
Selanjutnya petugas mengamankan ribuan butir obat keras tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, HP merek Asus yang digunakan tersangka untuk berbisnis obat keras melalui online juga diamankan petugas.
Melansir keterangan tertulis Polres Sragen, tersangka menjalani pemeriksaan secara intentif oleh penyidik Sat Res Narkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 196 atau 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagai pengedar. (iby/de)