Home » Perhiasan Pedagang Ayam Raib Digondol Maling, Tiga Hari Kemudian Dikembalikan
Perhiasan Pedagang Ayam Raib Digondol Maling, Tiga Hari Kemudian Dikembalikan

Perhiasan Pedagang Ayam Raib Digondol Maling, Tiga Hari Kemudian Dikembalikan (Foto: Ilustrasi)

WONOGIRI, KanalMuria – Daryanti, 47, warga Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri tak perlu repot saat perhiasan miliknya digondol maling. Sebab, alih-alih menjual, pencuri yang menggasak perhiasan pedagang ayam itu justru mengembalikan barang jarahannya itu.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono mengonfirmasi hal itu pada Kamis (02/02). Meski telah dikembalikan, pihaknya masih menyelidiki pelaku pencurian tersebut.

“Hasil koordinasi dengan Kapolsek Jatisrono, perhiasan sudah dikembalikan. Tapi pelaku masih dalam penyelidikan,” jelas Aiptu Iwan kepada wartawan.

Diketahui, pelaku mencuri sebanyak tiga kalung emas seberat 12,1 gram, dan 11 cincin emas dengan berat sekitar 34,8 gram. Lalu pelaku juga menggasak gelang emas dengan berat sekitar 134,5 gram, dan dua anting emas 1,5 gram.

Ratusan gram emas curian itu, tiba-tiba dikembalikan utuh oleh pelaku di depan lemari di ruang keluarga. Meski sudah dikembalikan, belum diketahui apakah pencuri dan yang mengembalikan emas tersebut adalah orang yang sama atau tidak.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyampaikan pencurian itu terjadi pada Selasa (31/01) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban berangkat ke Pasar Jatisrono untuk berdagang ayam. Saat meninggalkan rumah, korban telah mematikan semua lampu. Pintu rumah dalam posisi tertutup namun tidak dikunci karena anaknya masih tertidur,” ujarnya kepada wartawan Rabu (01/02).

Setelah itu, korban pulang dari pasar pada sekitar pukul 07.30 WIB karena salah satu tetangganya meninggal. Saat memasuki rumah, korban mendapati lemari tempat penyimpanan emas sudah bergeser.

Daryanti yang curiga, langsung memeriksa lemari tersebut. “Ketika dilihat, perhiasan emasnya sudah hilang. Korban melapor ke Polsek Jatisrono dan segera dilakukan pemeriksaan oleh petugas ke TKP. Petugas memperoleh keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dan mengamankan 23 lembar surat pembelian emas,” kata Anom. (iby/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *