Home » Polres Pekalongan Kota, Tangkap Pelaku Curanmor Berusia Setengah Abad Lebih
Polres Pekalongan Kota, Tangkap Pelaku Curanmor Berusia Setengah Abad Lebih

Polres Pekalongan Kota, Tangkap Pelaku Curanmor Berusia Setengah Abad Lebih (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan Kota)

KOTA-PEKALONGAN, KanalMuria – Polres Pekalongan Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pelakunya pria paruh baya berinisial WW, 56, warga Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang ditangkap Tim Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Senin (30/01).

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Sumaryono, saat konferensi pers di serambi Mapolres, menjelaskan, pelaku diamankan di rumahnya, dan mengakui semua perbuatannya.

Dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan pencurian 4 unit motor dalam kurun waktu 1 bulan, pada Desember 2022.  Satu unit motor diambil di lokasi Alun-alun Kota Pekalongan, sementara 3 lainnya di lapangan Mataram dengan berbekal kunci T.

Salah satu aksinya berhasil terekam CCTV. Saat beraksi sebuah sepeda motor bebek, milik seorang warga yang tengah berolahraga di lokasi lapangan mataram Kota Pekalongan. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pekalongan Kota untuk proses lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 7 tahun. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *