Home » Satpol PP Razia Warung Miras yang Kerap Dikonsumsi Anak Sekolah
Satpol PP Razia Warung Miras yang Kerap Dikonsumsi Anak Sekolah

Satpol PP Razia Warung Miras yang Kerap Dikonsumsi Anak Sekolah (Foto: Dok Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, KanalMuria – Guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satpol PP Kebumen menggelar razia warung penjual miras di kawasan Stadion Candradimuka. Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah warung di stadion kerap dijadikan tempat tongkrongan anak-anak sekolah untuk bolos, dan minum-minuman keras.

Razia warung miras dilaksanakan pada, Kamis (26/01) kemudian keesokan harinya, Jumat (27/01) Satpol PP bersama Kodim 07/09 dan Polres Kebumen kembali melakukan Razia. Puluhan anak sekolah pun berhasil diamankan. Mereka kedapatan sedang bolos sekolah dan ada indikasi minum-minuman keras.

“Kami laporkan, pada Jumat (27/01), Tim Gabungan kembali menyisir warung di stadion pada pukul 11.45 WIB dan didapati 36 anak sekolah dari tiga sekolah yang nongrong di warung tersebut dan ada indikasi meminum-minuman keras,” kata Kasatpol PP, Udy Cahyono, seperti dikutip dari laman kebumenkab.go.id.

Para anak sekolah tersebut lanjutnya, kemudian diberikan pembinaan dengan mengundang guru BK dan wali siswa agar tidak mengulangi lagi. “Satpol PP akan melaksanakan patroli rutin di komplek stadion dengan harapan tidak ada lagi anak sekolah yang nongkrong di warung stadion bahkan sampai mabuk,” tegasnya.

Adapun untuk pemilik warung yang menjual miras, diketahui berinsial WS. Dari warung ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sembilan botol miras jenis Ciu Putih. WS selanjutnya akan dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP.

“Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Ketentuan Perda Kabupaten Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen,” tegasnya.

Bupati Arif Sugiyanto sebelumnya sudah mengimbau kepada para petugas untuk terus gencar melakukan razia minuman keras, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengaku kerap mendapat laporan tentang peredaran minuman keras.

“Sudah saya minta untuk ditingkatkan, bahaya sekali kalau minuman keras ini beredar luas di masyarakat. Anak-anak sekolah yang harusnya belajar malah teracuni minuman keras. Tidak sepantasnya ini terjadi, kasihan orangtuanya susah payah bekerja untuk membiayai sekolah anaknya, tapi hasilnya justru seperti ini,” ucapnya.

Bupati juga berharap, tidak ada lagi tawuran antar anak sekolah seperti yang terjadi belum lama ini. Menurutnya, perlu pengawasan yang ketat dari guru dan orangtua untuk mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang baik.

“Dari miras ini kejahatan dan perilaku menyimpang kerap muncul. Maka sekali lagi pengawasan dari sekolah dan orang tua sangat penting, jangan sampai lalai dengan pergaulan mereka,” tandasnya. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *