KUDUS, KanalMuria – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) mengajukan permohonan perluasan sewa lahan di Kelurahan Purwosari kepada Pemkab Kudus. Upaya penambahan lahan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana kegiatan akademik.
Permintaan sewa lahan ini disampaikan Rektor UMKU Rusnoto, di hadapan Bupati Kudus Hartopo, ketika beraudiensi di Pringgitan Pendapa Kudus, Senin (24/10). Selain itu, ada 2 point lain yang disampaikan. Poin ini terkait permohonan surat pengajuan persetujuan menteri tentang penyelenggara pendidikan untuk pengembangan kompetensi bagi PNS ke Menteri PANRB dari Bupati Kudus. Dan penandatanganan MoU bersama tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bupati Kudus merespon positif hal ini, demi terjalinnya kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sekaligus meningkatkan daya saing daerah dengan melakukan penandatanganan MoU antara Bupati Kudus dengan Rektor UMKU.
“MoU ini sebagai sarana dukungan Pemkab Kudus untuk mewujudkan kemitraan dengan UMKU dalam mengakselerasi perwujudan visi misi masing-masing pihak,” kata Bupati Hartopo.(iby/de)