Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam agenda pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan lantaran sejumlah kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pati tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian DPRD karena jajaran Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya telah mendapat undangan resmi untuk mengikuti forum yang digelar pada Senin (14/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menyebut cukup banyak camat yang tidak terlihat dalam daftar kehadiran. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui Komisi A DPRD untuk mengetahui alasan ketidakhadiran masing-masing pejabat.
Ali menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, ia meminta Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengevaluasi pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan, DPRD akan memberikan rekomendasi agar pejabat yang bersangkutan mendapat sanksi sesuai ketentuan.
Selain menyoroti ketidakhadiran pejabat, DPRD juga berencana memanggil sejumlah kepala OPD dan camat yang tidak mengikuti rapat. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan secara langsung terkait alasan mereka tidak hadir. Sementara itu, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 14 hingga 18 September 2026.
Menanggapi sorotan DPRD, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan bahwa seluruh jajaran Pemkab Pati harus memiliki komitmen dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Terlebih, pembahasan APBD berkaitan langsung dengan program serta kepentingan masyarakat. Chandra menegaskan akan memeriksa izin maupun alasan ketidakhadiran para pejabat dan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.
Chandra juga mendukung langkah Komisi A DPRD Kabupaten Pati untuk memanggil pejabat yang tidak hadir. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur pemerintah. Menurutnya, setiap keputusan yang dibahas dalam rapat paripurna memiliki dampak terhadap masyarakat Kabupaten Pati, sehingga seluruh jajaran eksekutif harus serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. (*)
