
Pati – Upaya perang sarung yang kerap meresahkan warga berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua remaja diamankan Polsek Tlogowungu saat tengah berkumpul di pinggir jalan sambil menenggak minuman keras di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Tlogowungu, Pati, pada Kamis (6/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut diamankan dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan petugas untuk menekan aksi kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum.
“Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan. Saat didekati, mereka sedang berpesta minuman keras jenis arak,” ujarnya.
Mengetahui kedatangan polisi, sekelompok remaja itu berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga hendak terlibat dalam aksi perang sarung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung yang ujungnya telah diikat. Sarung semacam ini kerap digunakan dalam aksi perang sarung, yang sering berujung pada bentrokan antar kelompok remaja.
“Dua remaja yang kami amankan adalah AWM (16), warga Trangkil, dan MRR (15), warga Tayu. Selain itu, kami juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, serta tiga sarung yang telah diikat di ujungnya,” jelas Mujahid.
Pasca diamankan, kedua remaja tersebut akhirnya diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Meski demikian, keduanya tetap diwajibkan melapor ke Polsek Tlogowungu setiap Senin dan Kamis sebagai bagian dari langkah pengawasan.
“Kami berharap para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti tawuran atau konsumsi minuman keras,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan, terutama di malam hari, guna mencegah aksi serupa terulang kembali./TIM